Kamis, 07 Oktober 2010

Bermimpi Jumpa Rasulullah, Malik As-Saleh Penyebar Islam di Asia Tenggara


REPUBLIKA.CO.ID,Sebelum Dinasti Usmaniyah (Ottoman) di Turki berdiri pada 699-1341 H atau bertepatan dengan tahun 1385-1923 M, ternyata nun jauh di belahan dunia sebelah timur-tepatnya di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) saat ini-telah muncul sebuah kerajaan Islam bernama Samudera Pasai. Jika Ottoman mulai menancapkan kekuasaannya pada tahun 1385 M, Samudera Pasai sudah mengibarkan bendera kekuasaannya pada 1267 M.
Keberadaan Kesultanan Samudera Pasai ini diungkapkan oleh petualang Muslim asal Maroko, Abu Abdullah Ibnu Batuthah (1304-1368 M), dalam kitabnya yang berjudul Rihlah ila I-Masyriq (Pengembaraan ke Timur).
"Sebuah negeri yang hijau dengan kota pelabuhannya yang besar dan indah," tulis Ibnu Batuthah ketika menggambarkan kekagumannya terhadap keindahan dan kemajuan Kerajaan Samudera Pasai yang sempat disinggahinya selama 15 hari pada 1345 M.
Sementara itu, dalam catatan perjalanan Ibnu Batuthah lainnya yang berjudul Tuhfat al-Nazha, ia menuturkan, pada masa itu Samudera Pasai telah menjelma sebagai pusat studi Islam di kawasan Asia Tenggara. Jauh sebelum Sang Pengembara Muslim itu menginjakkan kakinya di kerajaan Muslim pertama di nusantara itu, seorang penjelajah asal Venezia (Italia), yang bernama Marco Polo, telah mengunjungi Samudera Pasai pada 1292 M.
Marco Polo bertandang ke Samudera Pasai saat menjadi pemimpin rombongan yang membawa ratu dari Cina ke Persia. Bersama dua ribu orang pengikutnya, Marco Polo singgah dan menetap selama lima bulan di bumi Serambi Makkah itu. Dalam kisah perjalanan berjudul Travel of Marco Polo, pelancong dari Eropa itu juga mengagumi kemajuan yang dicapai Kesultanan Samudera Pasai.
Kesultanan Samudera Pasai terletak di pesisir pantai utara Sumatra-kurang lebih di sekitar Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, sekarang ini. Kesultanan ini didirikan oleh Meurah Silu pada sekitar tahun 1267 M. Ia adalah keturunan dari Suku Imam Empat atau Sukee Imuem Peuet-sebutan untuk keturunan empat maharaja (meurah) bersaudara yang berasal dari Mon Khmer (Champa), yang merupakan pendiri pertama kerajaan-kerajaan di Aceh pra-Islam.
Keempat maharaja tersebut adalah Syahir Po-He-La yang mendirikan Kerajaan Peureulak (Perlak) di Aceh Timur, Syahir Tanwi yang mendirikan Kerajaan Jeumpa (Champa) di Peusangan (Bireuen), Syahir Poli (Pau-Ling) yang mendirikan Kerajaan Sama Indra di Pidie, dan Syahir Nuwi yang mendirikan Kerajaan Indra Purba di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Malik as-Saleh

Dalam Hikayat Raja-Raja Pasai, disebutkan asal muasal penamaan Kerajaan Samudera Pasai. Syahdan, suatu hari, Meurah Silu melihat seekor semut raksasa yang berukuran sebesar kucing. Meurah yang kala itu belum memeluk Islam menangkap dan memakan semut itu. Dia lalu menamakan tempat itu Samandra.
Tak semua orang percaya kisah yang berbau legenda itu. Sebagian orang meyakini kata Samudera berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti laut. Sedangkan, kata Pasai diyakini berasal dari Parsi: Parsee atau Pase. Pada masa itu, banyak pedagang dan saudagar Muslim dari Persia-India alias Gujarat yang singgah di wilayah nusantara.

Meurah Silu kemudian memutuskan masuk Islam dan berganti nama menjadi Malik al-Saleh atau dikenal dengan sebutan Malik as-Saleh. Menurut legenda masyarakat Aceh, suatu hari Meurah Silu bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW. Setelah itu, ia pun memutuskan masuk Islam.
Malik al-Saleh mulai menduduki takhta Kesultanan Samudera Pasai pada 1267 M. Di bawah kepemimpinan Malik al-Saleh, Samudera Pasai mulai berkembang. Ia berkuasa selama 29 tahun dan digantikan oleh Sultan Muhammad Malik al-Zahir (1297-1326 M). Namun, ada juga yang menyebutkan, Malik al-Saleh diangkat menjadi sultan di Kerajaan Samudera Pasai oleh seorang Laksamana Laut dari Mesir bernama Nazimuddin al-Kamil setelah berhasil menaklukkan Pasai.


Penyebar Islam
Selain dikenal sebagai pendiri dan raja pertama dari Kesultanan Samudera Pasai, Malik al-Saleh juga merupakan tokoh penyebar agama Islam di wilayah nusantara dan Asia Tenggara pada abad ke-13 M. Karena pengaruh kekuasaan yang dimiliki Sultan Malik al-Saleh, Islam bisa berkembang luas di wilayah nusantara hingga ke negeri-negeri lainnya di kawasan Asia Tenggara.
Menurut Marco Polo, Malik al-Saleh adalah seorang raja yang kuat dan kaya. Ia menikah dengan putri raja Perlak dan memiliki dua anak. Ketika berkuasa, Malik al-Saleh menerima kunjungan Marco Polo.
Pada masa pemerintahan Malik al-Saleh, Samudera Pasai memiliki kontribusi yang besar dalam pengembangan dan penyebaran Islam di Tanah Air. Samudera Pasai banyak mengirimkan para ulama serta mubaligh untuk menyebarkan agama Islam ke Pulau Jawa. Selain itu, banyak juga ulama Jawa yang menimba ilmu agama di Pasai. Salah satunya adalah Syekh Yusuf-seorang sufi dan ulama penyebar Islam di Afrika Selatan yang berasal dari Makassar.


Wali Songo merupakan bukti eratnya hubungan antara Samudera Pasai dan perkembangan Islam di Pulau Jawa. Konon, Sunan Kalijaga merupakan menantu Maulana Ishak, salah seorang Sultan Pasai. Selain itu, Sunan Gunung Jati yang menyebarkan Islam di wilayah Cirebon serta Banten ternyata putra daerah Pasai.
Kesultanan Samudera Pasai begitu teguh dalam menerapkan agama Islam. Pemerintahannya bersifat teokrasi (agama) yang berdasarkan ajaran Islam. Tak heran bila kehidupan masyarakatnya juga begitu kental dengan nuansa agama serta kebudayaan Islam.

Sebagai sebuah kerajaan yang berpengaruh, Pasai juga menjalin persahabatan dengan penguasa negara lain, seperti Champa, India, Tiongkok, Majapahit, dan Malaka. Menurut Marco Polo, Sultan Malik as-Saleh sangat menghormati Kubilai Khan, penguasa Mongol di Tiongkok.

Selasa, 08 September 2009

ACEH MERDEKA


Referendum telah menjadi kesepakatan bulat rakyat Aceh. Demikian halnya, negara kesatuan RI, yang didalamnya termasuk Aceh sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Satu sisi hampir sebagian penduduk Indonesia mengkhawatirkan Aceh lepas dari Indonesia, disisi lain sebagian kelompok di Aceh sendiri berusaha untuk mewujudkan Aceh merdeka. Benarkah masyarakat Aceh secara keseluruhan menginginkan dirinya merdeka secara de jure dari republik Indonesia atau itu hanya sekedar luapan dari perasaan ketidakadilan yang mereka terima selama ini?

Sekilas sejarah Aceh

Aceh adalah satu dari propinsi Indonesia yang memiliki sejarah panjang. Masyarakatnya multietnis yang tiap daerahnya memilik tradisi dan bahasa masing-masing. Namun begitu, ditengah perbedaan ini jarang terjadi konflik satu sama lain. Bahkan bisa dibilang diantara mereka sangat solid dan saling menghargai. Karena itu sangat wajar jika kita temukan adanya keterikatan psikologis yang kuat dalam kehidupan sosial masyarakat disana. Dan salah satu penopang hubungan sosial yang kuat ini berasal dari hirarki struktural (tradisional), yang didalamnya terdapat bentuk sentralisasi kepemimpinan yakni antara Teuku dan Teungku. Teungku adalah gelar yang diberikan (masyarakat) atas keberhasilannya melewati bentuk pendidikan khas disana. Tradisi ini ada kemiripan apa yang disebut sebagai Ayatullah di Iran. Seorang yang akan meraih gelar harus melewati berbagai pendidikan, dan tiap tingkatan mendapatkan gelar tersendiri sebelum sampai pada maqam Teungku. Sedangkan Teuku adalah para bangsawan yang bersifat turun temurun.

Selama ini Teungku lebih identik seorang Ulama yang memiliki kedekatan dengan masyarakat, karena mereka memiliki sifat yang kharismatik bagi masyarakat awam selain pengakuan pendidikan dimata masyarakatnya selama ini. Sedangkan posisi Teuku sendiri dalam perkembangannya memiliki makna yang negatif ditengah pemahaman masyarakat. Sebab selama penjajahan kolonial, teuku yang lebih banyak memfungsikan dirinya sebagai saudagar (borjuis), memiliki keterikatan erat dengan pihak penjajah. Bagi orang Aceh mereka adalah pengkhianat. Oleh sebab itu, sekarang ini ada kecenderungan bagi para keturunan teuku merasa tertutup untuk menunjukkan identitas dirinya. Selama masa tradisional inilah posisi penting pengatur masyarakat dipegang para teungku. Tatanan struktural tradisonal saat itu sangat terpusat pada kharisma seorang teungku sehingga terjadi ikatan yang sangat emosional secara timbal balik dengan masyarakat. Tentu kita tidak lupa terhadap perang Aceh melawan Belanda,dimana kegigihan dan kesolidannya sangat terlihat. Dan selain itu, seorang pemimpin begitu strategis posisinya dimata masyarakat Aceh dan para teungku waktu itu yang menggerakkan mereka.

Kegigihan rakyat Aceh selama proses kemerdekaan dalam melawan Belanda tidak dapat diragukan lagi. Tentu banyak jasa yang tidak bisa dibalas, lebih-lebih ketika rakyat Aceh membantu Indonesia dizaman Soekarno. Ketika itu Belanda dan Inggris mendarat kembali karena tidak mengakui kemerdekaan Indonesia. Dan dalam keadaan terdesak, saat itu masyarakat Aceh menyumbangkan hartanya pada Indonesia sehingga terbeli dua pesawat terbang untuk membantu mengusir penjajah. Dalam sebuah perjanjian sebelumnya, kompensasi dari bantuan rakyat Aceh sendiri oleh Sukarno akan dibalas dengan kemerdekaan Aceh. Namun perjanjian itu sendiri akhirnya "dikhianati" Soekarno, sehingga membuat marah pemimpin Aceh waktu itu yakni Daud Beureh. Kekecewaan ini akhirnya menimbulkan sebuah "pemberontakan" meskipun akhirnya dicapai kompromi bahwa Aceh dijadikan sebagai daerah Istimewa. Namun terlepas dari status tersebut, sebagian masyarakat Aceh sendiri memendam perasaan dikhianati yang tidak mudah dihapus. Yang terakumulasi hingga sekarang.

Benih "Merdeka"

Zaman berubah, dan begitu pula nasib rakyat Aceh dimasa Orba. Pada masa orba terjadi pemusatan pembangunan besar-besaran. Konsep developmentalisme dalam ekonomi menjadi jargon utama dimana dalam tahapan-tahapan yang hirarkis akan tercapai kemakmuran. Begitu pula yang terjadi di Aceh. Selama masa Orba terjadi dua hal penting yang mempengaruhi tatanan masyarakat Aceh yakni yang pertama terjadinya proses birokratisasi yang menggeser tatanan struktural tradisonal sebelumnya, dan yang kedua terjadinya ketimpangan dalam proses pembangunan dalam kaitannya dengan proses tradisonal menuju modernisasi. Kedua hal ini tentunya memiliki keterikatan satu sama lain. Sejak adanya penempatan para birokrat-birokrat pemerintahan, mulai terjadi gesekan dimana para pamong-pamong termasuk didalamnya teungku yang selama ini menjadi elit masyarakat mulai terdesak fungsinya. Namun rakyat Aceh sendiri masih mempercayakan kepada tatanan tradisional (para teungku) seperti yang sebelumnya berjalan. Akhirnya terjadi kristalisasi situasional, dimana satu sisi birokrat pemerintahan tidak menyentuh fungsinya secara optimal di masyarakat luas dan disisi lain muncul polarisasi yang memecah hubungan sosial dalam legitimasi struktural. Sedangkan dalam sebuah negara, regional, ataupun lingkup etnis hubungan timbal balik ini sangat penting sebab akan memiliki implikasi luas bagi hubungan daerah-pusat, khususnya bagi system sentral seperti Indonesia.

Sejak terjadinya pembangunan di wilayah Aceh, tentunya secara tidak sadar terjadi proses modernisasi. Namun sayangnya, perbedaan yang menyolok didalam proses transformasi dari tradisonal ke modern tidak dapat disikapi dengan baik oleh pemerintah pusat. Sejak awal, pembangunan-pembangunan yang dilakukan di Aceh terlihat sangat eksklusif sifatnya. Hal ini dapat ditemukan adanya wilayah khusus industrial dimana-mana. Daerah ini diciptakan bagi para pendatang yang bekerja bagi perusahaan tersebut dan dibangun segala macam sarana yang "lebih modern" disekitarnya. Yang tragis adalah wilayah ini dibatasi dengan "pagar-pagar" yang hanya menghalangi proses sosialisasi antara penduduk asli-pendatang, yang secara bersamaan semakin meningkatkan kecemburuan sosial yang menyolok dimasyarakat. Proses ini cukup lama terjadi dan selama itu pemerintah pusat tetap menjalankan kebijakannya yang mengabaikan munculnya reaksi psikologis historis-kultural dan tetap bertahan pada pembangunan fisik semata.

Kecemburuan sosial ini akhirnya melahirkan adanya ranjau-ranjau yang mengancam keutuhan masyarakat. Dari lapisan masyarakat, akhirnya tumbuh kelompok-kelompok kecil yang reaktif melihat situasi ini dan sekaligus memanfaatkannya. Mereka pada hakekatnya berangkat dari fenomena ketimpangan sosial murni, sehingga terjadi kejahatan-kejahatan di pusat-pusat wilayah industrial. Namun karena banyak faktor yang mendorong terjadinya diskomunikasi antara rakyat Aceh dengan pemerintah pusat, dan juga kebijakan berat sebelah yang juga mendapatkan respons yang sebaliknya, maka akhirnya terjadi kebijakan yang menggunakan pendekatan militeris (dan kita ketahui Orba identik dengan kekuasaan Militer) dalam penyelesaian masalah ini. Alasan penurunan militer sendiri untuk menghadapi para GPK (Gerakan Pengacau Keamanan) yang sebenarnya merupakan kelompok kecil pengacau. Dan kemungkinan besar, istilah GPK sendiri dimunculkan untuk mengangkat legitimasi sejarah " pemberontakan" rakyat Aceh di zaman Soekarno sehingga mendapatkan pembenaran.

DOM dan Kekejamannya

Masuknya tentara ke wilayah Aceh dinamakan operasi Militer. DOM (Daerah Operasi Militer) di Aceh ini akhirnya semakin menimbulkan dampak yang luarbiasa, ketika para tentara menggunakan operasi kekerasan terselubung atas nama menumpas GAM (Gerakan Aceh Merdeka). GAM sendiri sangat kontroversial sejarahnya dan tidak ada korelasi yang jelas dengan rakyat Aceh secara keseluruhan. Bisa jadi itu rumor yang diada-adakan pihak militer namun pada kelanjutannya malah memberikan legitimasi secara tidak langsung pada sekelompok orang yang memiliki obsesi untuk memaksa kepentingannya sendiri. Dalam operasi-operasi yang dilakukan tentara, terjadi brutalitas yang ditimpakan kepada masyarakat sipil. Pemerkosaan, pelecehan seksual, pembunuhan, perampokan dan pemaksaan-pemaksaan selalu terjadi setiap saat. Masyarakat mendapat teror psikologis yang menciptakan situasi saling curiga mencurigai. Ditemukannya tulang-tulang yang berserakan kemudian hari semakin membuktikan kejahatan tentara tidak bisa dibalas dengan kompensasi apapun. Pemerkosaan yang disaksikan oleh suami dan anak-anaknya sendiri seperti yang terdapat diberita-berita dan janda-janda yang menangisi suaminya menjadi kenyataan bagi kita bahwa kemanusiaan kita dicoreng didepan mata telanjang. HAM yang selama ini didengungkan dimana-mana menjadi bahasa pengantar seminar semata, sedangkan pada saat yang sama dibelahan daerah lainnya kejahatan terhadap HAM terjadi setiap saat. Kini nurani mereka meminta pertanggungjawaban atas ketidakadilan yang ditimpakan mereka selama ini, inilah kemerdekaan bagi dirinya. Kemerdekaan yang bisa mengembalikan hak asasi mereka dan pengakuan martabat kemanusiaan yang selama ini diinjak-injak.

Sekilas Data kekejaman tentara selama DOM:

*Korban tewas: 30000 orang, sekitar 3000 jadi Janda (Al-Chaidir dkk, Aceh Bersimbah Darah,1998).

*Sebanyak 16000 Anak Yatim dan 2470 orang hilang juga 375 orang cacat seumur hidup ( Waspada; 10.12, 9.08 1998, 18.2 1999 )

*2,7 % orang mati tiap hari (kekerasan terhadap perempuan) (Detik, 22.11 1999).

Bentuk-bentuk pelanggaran HAM selama DOM bermacam-macam motifnya, antara lain: Penyiksaan dan Pembunuhan, Pemerkosaan, Pelecehan Seksual, Penemuan adanya Kuburan Massal, Pemerasan, Penjarahan dan Pembakaran.

Mencari Solusi

Sejak Suharto lengser keprabon, suara keadilan bagi rakyat Aceh semakin keras terdengar. Memang peristiwa ini merupakan multikomplek permasalahan yang ditopang baik secara historis, psikologis maupun sosiologis. Untuk itu, bagi penguasa baru dalam menyikapi permasalahan ini seringkali terjebak pada alasan pembalikan bukti historis dan berusaha melepaskan tanggungjawabnya dari apa yang pernah terjadi. Untuk itu dengan logika demikian, maka sangat wajar jika rakyat Aceh berusaha ingin melepaskan dirinya dari Indonesia. Pada masa Habibie, tuntutan rakyat Aceh sendiri kurang mendapat tanggapan serius. Bahkan apa yang dijanjikan pemerintah waktu itu, khususnya melalui sektor pendidikan tidak terealisasikan. Akumulasi perasaan rakyat Aceh dengan tanggapan ini semakin menguatkan pada kesepakatan untuk lepas dari Indonesia. Merasa bahwa jalur resmi tidak memungkinkan, maka masyarakat Aceh akhirnya menggunakan pendekatan para pemimpin non-birokratis semacam Amien Rais dan Gus Dur. Sehingga, suatu hari terjadilah apa yang selama ini diharapkan mereka, yakni membuka tirai Referendum bagi Aceh merdeka.

Kini, Gus Dur, yang membuka tirai Referendum bagi rakyat Aceh waktu itu, telah menjadi presiden. Namun demikian, toh untuk melepas dengan mudah Aceh dari Indonesia tentu bukan perkara gampang. Karena itu, sejauh ini dalam mencari solusi permasalahan Aceh, bisa dikatakan dia menggunakan dua pendekatan, secara Internal dan Internasional. Secara Internal difokuskan pada penanganan dalam negeri, dimana elit-elit politik melakukan usaha kompromi dalam mencari celah solusi. Dan secara Internasional dilakukan Gus Dur sendiri, bersamaan dengan lawatannya ke berbagai negara. Mungkin orang bisa melihat hasil pengaruh dari pendekatan Internasional, dimana Amerika mendukung kesatuan negara Indonesia. Kemudian dilanjutkan pada pendekatan negara-negara Asia dan Timur Tengah. Tentu logis jika salah satu tujuan pendekatan ini adalah membendung dari kekuatan luar jika nantinya ikut campur menggiring GAM dan mungkin rakyat Aceh (demi kepentingan politik mereka) untuk membantu kemerdekaan Aceh. Dengan langkah-langkah strategis ini, tentunya saat ini Aceh sendiri tidak memiliki kekuatan proses pengakuan dalam konteks Internasional. Namun demikian, pendekatan Internal sendiri mengalami kebuntuan. Dari setiap elit politik yang kesana tidak dapat mencapai kata kesepakatan.

Dalam kenyataannya, perjuangan rakyat Aceh sendiri mendapat simpati yang minimal di dalam negeri. Ada beberapa alasan yang mungkin mendasari akan rendahnya interest masyarakat Indonesia dalam menanggapi perjuangan rakyat Aceh. Pertama, ada sebuah bentuk ikatan pemikiran Orba yang sampai sekarang masih melekat ditengah masyarakat bahwa Aceh lepas karena ingin mendirikan negara Islam ( Seperti yang didengungkan GAM). Dan selama ini gambaran tentang negara Islam sendiri sangat buruk-terlepas dari pembahasan empiris maupun teoritis yang bersifat kontroversial. Yang kedua, ada pengaruh trauma terhadap apa yang terjadi dengan Timor-Timur belum lama ini. Untuk itu, tidak sedikit analisis para tokoh yang menyimpulkan bahwa lepasnya Aceh sama dengan menggulirkan proses disintegrasi bangsa Indonesia secara keseluruhan terlepas dari sisi historis eksistensi Aceh bagi Indonesia selama ini. Dan pada ujung-ujungnya gambaran Indonesia sebagai Yugoslavia kedua semakin menguat jika ini terjadi. Dan belum lama ini sudah terjadi di Irian Jaya pendirian bendera yang disaksikan ribuan rakyat Irian. Tentu situasi ini memberikan implikasi khusus bagi masyarakat Indonesia sehingga mengabaikan faktor-faktor khusus penyebab sebenarmya dari tuntutan rakyat Aceh. Situasi demikian memiliki dorongan positif bagi pemerintah dan sebaliknya semakin memojokkan rakyat Aceh, yang tentunya bisa berakibatkan pada dua arah antara cooling down secara psikologis bagi tawaran rakyat Aceh atau malah menimbulkan antagonisme yang semakin menguatkan perlawanan rakyat Aceh terhadap pemerintah. Lalu apa solusinya?

Aceh "Merdeka"

Seperti yang diakui sendiri oleh Gus Dur bahwa kelompok yang memiliki massa adalah teungku-teungku dayah (dayah=pesantren). Ketika pertama kali, kata referendum digulirkan oleh Mahasiswa, tidak semua sepakat khususnya GAM terhadap kata tersebut. Namun semenjak kata ini menjadi kesepakatan para teungku, masyarakat awam, Mahasiswa, LSM-LSM dan terakhir GAM secara sepihak, maka semakin jelas munculnya kesepakatan bersama, meskipun pada saat yang sama semakin mengkhaburkan batas sebenarnya dari kepentingan murni antar kelompok dan masyarakat Aceh secara keseluruhan. Sebab bukan tidak mungkin GAM sendiri yang muncul bermacam-macam, memiliki kepentingan yang berbeda dan memanfaatkan situasi. Untuk itu, meskipun kata referendum menjadi kebulatan semua lapisan golongan di Aceh, namun ada satu keyakinan bahwa tidak semua rakyat Aceh ingin lepas dari wilayah Indonesia. Keyakinan ini tentunya dilandaskan pada beberapa argumen, yakni adanya ketidakpastian bagi sebuah perubahan di Aceh jika merdeka. Karena secara politik Internasional tidak mendapatkan dukungan yang luas dan juga ada kecenderungan kuat terjadinya konflik antar kelompok untuk memperebutkan kekuasaan disana pasca kemerdekaan. Selain itu, argumen ini diperkuat adanya keraguan bahwa tiap rakyat Aceh sendiri belum tentu mengerti akan apa yang menjadi tuntutannya yakni referendum untuk Aceh merdeka. Sebab luapan psikologis lebih banyak mengikat secara emosional dalam menelurkan gagasan Aceh Merdeka daripada sebuah pemahaman yang tampak rasional.

Saat ini birokrasi pemerintahan, MUI dan semua unsur masyarakat telah larut dalam kata referendum. Namun begitu, akutnya permasalahan Aceh ternyata tidak membuat presiden kita mencari kompromi yang real secepatnya dengan rakyat Aceh. Sedangkan pada saat ini, anak-anak di Aceh tidak mendapatkan pendidikan normal karena gedung-gedung sekolahan dibakar oleh kelompok orang yang tidak bertanggungjawab, terjadinya eksodus besar-besaran, fungsi keamanan lumpuh total, terjadinya kejahatan-kejahatan, beredarnya rumor-rumor yang menggelisahkan dll. Apakah memang situasi ini dibiarkan untuk menjadi satu alternatif lain sehingga masyarakat Aceh menyerah terhadap kesepakatan referendum? Tentu masih jadi pertanyaan. Memang sayang ,selama ini hakekat dari keinginan masyarakat Aceh untuk merdeka tidak pernah disikapi secara kooperatif melainkan sebaliknya konfrontatif. Pernyataan-pernyataan dari pejabat militer, salah satunya ide tentang darurat militer merupakan satu bentuk ketidakpedulian dalam menyikapi tuntutan rakyat Aceh. Makna dari hati nurani kata Aceh Merdeka sendiri sebetulnya toh bisa dijawab dengan memberikan kepastian yang memuaskan secara psikologis. Sebab kata merdeka secara filosofis memiliki makna psikologis yakni merdeka dari rasa ketakutan, rasa keadilan, keinginan untuk memulihkan semua hal yang pernah menjadi mimpi buruknya, santunan bagi janda-janda yang ditinggal suaminya, pengembalian atas hak-hak mereka, proses hukum yang transparan terhadap kejahatan tentara selama DOM dan jawaban-jawaban langsung yang direalisasikan berlandaskan kemauan yang kuat. Mereka tentu satu bagian dari diri kita dan tentunya keliru jika kita meletakkan mereka sebagai komoditas politik sehingga menyisakan gambaran vis a vis secara berlawanan.

Permasalahan Aceh memang benih dari sebuah permasalahan nasionalisme dan etnis. Dengan wilayah multietnis dan budaya maka sangat mungkin proses disintegrasi di Indonesia sangat rentan terjadi jika bangsa Indonesia tidak disatukan dalam toleransi real dalam pluralisme serta iklim demokratisasi yang memberikan perhatian kepada minoritas sekaligus penye-imbangan pembangunan daerah-pusat. Benih demokrasi yang mulai berkembang saat ini di era Reformasi tentu tidak diharapkan surut. Untuk itu, permasalahan Aceh bisa jadi memberikan peluang bagi munculnya diktator baru (militeris) jika permasalahan etnis dan bentuk-bentuk komunalisme dari ikatan kultur atau kelompok agama tidak disikapi secepatnya dengan arif. Dan jika itu terjadi, sebuah kegagalan harus dibayar mahal bagi seluruh rakyat Indonesia dan generasi mendatang. Wallahua'lam.

Jumat, 04 September 2009

Aceh Tidak Pernah Berontak Pada NKRI


Di dalam buku-buku pelajaran sejarah dan media massa nasional, beberapa tahun sebelum terciptanya perdamaian di Nangroe Aceh Darussalam, kita sering mendengar istilah ‘pemberontakan rakyat Aceh’ atau ‘pemberontakan Aceh’ terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sejak zaman kekuasaan Bung Karno hingga presiden-presiden penerusnya, sejumlah ‘kontingen’ pasukan dari berbagai daerah—terutama dari Jawa—dikirim ke Aceh untuk ‘memadamkan’ pemberontakan ini. Kita seakan menerima begitu saja istilah ‘pemberontakan’ yang dilakukan Aceh terhadap NKRI.
Namun tahukah kita bahwa istilah tersebut sesungguhnya bias dan kurang tepat? Karena sesungguhnya—dan ini fakta sejarah—bahwa Naggroe Aceh Darussalam sebenarnya tidak pernah berontak pada NKRI, namun menarik kembali kesepakatannya dengan NKRI. Dua istilah ini, “berontak” dengan “menarik kesepakatan” merupakan dua hal yang sangat berbeda.


Sudah Merdeka Sebelum NKRI Lahir

NKRI secara resmi baru merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Sedangkan Nanggroe Aceh Darussalam sudah berabad-abad sebelumnya merdeka, memiliki hukum kenegaraan (Qanun)nya sendiri, menjalin persahabatan dengan negeri-negeri seberang lautan, dan bahkan pernah menjadi bagian (protektorat) dari Kekhalifahan Islam Turki Utsmaniyah.

Jadi, bagaimana bisa sebuah negara yang merdeka dan berdaulat sejak abad ke-14 Masehi, bersamaan dengan pudarnya kekuasaan Kerajaan Budha Sriwijaya, dianggap memberontak pada sebuah Negara yang baru merdeka di abad ke -20?

Nanggroe Aceh Darussalam merupakan negara berdaulat yang sama sekali tidak pernah tunduk pada penjajah Barat. Penjajah Belanda pernah dua kali mengirimkan pasukannya dalam jumlah yang amat besar untuk menyerang dan menundukkan Aceh, namun keduanya menemui kegagalan, walau dalam serangan yang terakhir Belanda bisa menduduki pusat-pusat negerinya.

Sejak melawan Portugis hingga VOC Belanda, yang ada di dalam dada rakyat Aceh adalah mempertahankan marwah, harga diri dan martabat, Aceh Darussalam sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat berdasarkan Qanun Meukuta Alam yang bernafaskan Islam.

Saat itu, kita harus akui dengan jujur, tidak ada dalam benak rakyat Aceh soal yang namanya membela Indonesia. Sudah ratusan tahun, berabad-abad Kerajaan Aceh Darussalam berdiri dengan tegak bahkan diakui oleh dunia Timur dan Barat sebagai “Negara” yang merdeka dan berdaulat.

Istilah “Indonesia” sendiri baru saja lahir di abad ke-19. Jika diumpamakan dengan manusia, maka Aceh Darussalam adalah seorang manusia dewasa yang sudah kaya dengan asam-garam kehidupan, kuat, dan mandiri, sedang “Indonesia” masih berupa jabang bayi yang untuk makan sendiri saja belumlah mampu melakukannya.

Banyak literatur sejarah juga lazim menyebut orang Aceh sebagai “Rakyat Aceh”, tapi tidak pernah menyebut hal yang sama untuk suku-suku lainnya di Nusantara. Tidak pernah sejarah menyebut orang Jawa sebagai rakyat Jawa, orang Kalimantan sebagai rakyat Kalimantan, dan sebagainya. Yang ada hanya rakyat Aceh. Karena Aceh sedari dulu memang sebuah bangsa yang sudah merdeka dan berdaulat.



Mesjid Baiturahman tahun 1895

Dipersatukan Oleh Akidah Islamiyah

Kesediaan rakyat Aceh mendukung perjuangan bangsa Indonesia, bahkan dengan penuh keikhlasan menyumbangkan segenap sumber daya manusia dan hartanya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia—lebih dari daerah mana pun di seluruh Nusantara, adalah semata-mata karena rakyat Aceh merasakan ikatan persaudaraan dalam satu akidah dan satu iman dengan rakyat Indonesia yang mayoritas Muslim.

Ukhuwah Islamiyah inilah yang mempersatukan rakyat Aceh dengan bangsa Indonesia. Apalagi Bung Karno dengan berlinang airmata pernah berjanji bahwa untuk Aceh, Republik Indonesia akan menjamin dan memberi kebebasan serta mendukung penuh pelaksanaan syariat Islam di wilayahnya. Sesuatu yang memang menjadi urat nadi bangsa Aceh.

Namun sejarah juga mencatat bahwa belum kering bibir Bung Karno mengucap, janji yang pernah dikatakannya itu dikhianatinya sendiri. Bahkan secara sepihak hak rakyat Aceh untuk mengatur dirinya sendiri dilenyapkan. Aceh disatukan sebagai Provinsi Sumatera Utara. Hal ini jelas amat sangat menyinggung harga diri rakyat Aceh.

Dengan kebijakan ini, pemerintah Jakarta sangat gegabah karena sama sekali tidak memperhitungkan sosio-kultural dan landasan historis rakyat Aceh. Bukannya apa-apa, ratusan tahun lalu ketika masyarakat Aceh sudah sedemikian makmur, ilmu pengetahuan sudah tinggi, dayah dan perpustakaan sudah banyak menyebar seantero wilayah, bahkan sudah banyak orang Aceh yang menguasai bahasa asing lebih dari empat bahasa, di wilayah yang sekarang dikenal sebagai Provinsi Sumatera Utara pada waktu itu, manusia-manusia yang mendiami wilayah itu masih berperadaban purba. Masih banyak suku-suku kanibal, belum mengenal buku, apa lagi baca-tulis. Hanya wilayah pesisir yang sudah berperadaban karena bersinggungan dengan para pedagang dari banyak negeri.

Saat perang mempertahankan kemerdekaan melawan Belanda pun, bantuan dari Aceh berupa logistik dan juga pasukan pun mengalir ke Medan Area. Bahkan ketika arus pengungsian dari wilayah Sumatera Utara masuk ke wilayah Aceh, rakyat Aceh menyambutnya dengan tangan terbuka dan tulus. Jadi jelas, ketika Jakarta malah melebur Aceh menjadi Provinsi Sumatera Utara, rakyat Aceh amat tersinggung.

imageimageTak mengherankan jika rakyat Aceh, dipelopori PUSA dengan Teungku Daud Beureueh, menarik kembali janji kesediaan bergabung dengan Republik Indonesia di tahun 1953 dan lebih memilih untuk bergabung dengan Negara Islam Indonesia (NII) yang lebih dulu diproklamirkan S. M. Kartosuwiryo di Jawa Barat. Ini semata-mata demi kemaslahatan dakwah dan syiar Islam. Dengan logika ini, Aceh bukanlah berontak atau separatis, tapi lebih tepat dengan istilah: menarik kembali kesediaan bergabung dengan republik karena tidak ada manfaatnya.

Pandangan orang kebanyakan bahwa Teungku Muhammad Daud Beureueh dan pengikutnya tidak nasionalis adalah pandangan yang amat keliru dan a-historis. Karena sejarah mencatat dengan tinta emas betapa rakyat Aceh dan Daud Beureueh menyambut kemerdekaan Indonesia dengan gegap-gempita dan sumpah setia, bahkan dengan seluruh sisa-sisa kekuatan yang ada berjibaku mempertahankan kemerdekaan negeri ini menghadapi rongrongan konspirasi Barat.


Tentara Marechaussees / KNIL Membantai rakyat Aceh


Cara Pandang ‘Majapahitisme’

Mengatakan Aceh pernah melakukan pemberontakan terhadap NKRI merupakan cara pandang yang berangkat dari paradigma ‘Majapahitisme’. Bukan hal yang perlu ditutup-tutupi bahwa cara pandang Orde Lama maupun Baru selama ini terlalu Majapahitisme’ atau Jawa Sentris, semua dianggap sama dengan kultur Jawa Hindu. Bahkan simbol-simbol negara pun diistilahkan dengan istilah-istilah sansekerta, yang kental pengaruh Hindu dan paganisme yang dalam akidah Islam dianggap sebagai syirik, mempersekutukan Allah SWT dan termasuk dosa yang tidak terampunkan.

Bukankah suatu hal yang amat aneh, suatu negeri mayoritas Islam terbesar dunia tapi simbol negaranya sarat dengan istilah Hindu. Ini merupakan suatu bukti tidak selarasnya aspirasi penguasa dengan rakyatnya. Padahal Islam tidak mengenal, bahkan menentang mistisme atau hal-hal berbau syirik lainnya. Rakyat Aceh sangat paham dan cerdas untuk menilai bahwa hal-hal seperti ini adalah sesuatu yang tidak bisa diterima.

imageSosio-kultural raja-raja Jawa sangat kental dengan nuansa Hinduisme. Raja merupakan titisan dewa, suara raja adalah suara dewa. Sebab itu, di Jawa ada istilah “Sabda Pandhita Ratu” yang tidak boleh dilanggar. Raja di Jawa biasa berbuat seenaknya, bisa menciptakan peraturanya sendiri dan tidak ada yang protes ketika dia melanggarnya. Malah menurut beberapa literatur sejarah, ada raja-raja di Jawa yang memiliki hak untuk “mencicipi keperawanan” setiap perempuan yang disukainya di dalam wilayah kekuasaannya. Jadi, ketika malam pengantin, mempelai perempuan itu bukannya tidur dengan sang mempelai laki, tetapi dengan rajanya dulu untuk dicicipi, setelah itu baru giliran sang mempelai lelaki.

Ini sangat bertentangan dengan sosio-kultural para Sultan dan Sultanah di Kerajaan Aceh Darussalam. Dalam Islam, penguasa adalah pemegang amanah yang wajib mempertanggungjawabkan kepemimpinannya di hari akhir kelak kepada Allah SWT.

Kerajaan Aceh Darussalam saat diperintah oleh Sultan Iskandar Muda telah memiliki semacam Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR-MPR) yang hak dan kewajibannya telah di atur dalam ‘Konstitusi Negara” Qanun Meukota Alam. Ada pula Dewan Syuro yang berisikan sejumlah ulama berpengaruh yang bertugas menasehati penguasa dan memberi arahan-arahan diminta atau pun tidak. Aceh juga telah memiliki penguasa-penguasa lokal yang bertanggungjawab kepada pemerintahan pusat. Jadi, seorang penguasa di Kerajaan Aceh Darussalam tidak bisa berbuat seenaknya, karena sikap dan tindak-tanduknya dibatasi oleh Qanun Meukuta Alam yang didasari oleh nilai-nilai Quraniyah.

Jadi, jelaslah bahwa sosio-kultur antara Nanggroe Aceh Darussalam dengan kerajaan-kerajaan Hindu amat bertolak-belakang.

imageimageNangroe Aceh Darussalam bersedia mendukung dan menyatukan diri dengan NKRI atas bujukan Soekarno, semata-mata karena meyakini tali ukhuwah Islamiyah. Namun ketika Aceh dikhianati dan bahkan di masa Orde Lama maupun Orde Baru diperah habis-habisan seluruh sumber daya alamnya, disedot ke Jawa, maka dengan sendirinya Aceh menarik kembali kesediaannya bergabung dengan NKRI. Aceh menarik kembali kesepakatannya, bukan memberontak. Ini semata-mata karena kesalahan yang dilakukan “Pemerintah Jakarta” terhadap Nanggroe Aceh Darussalam.

Dan ketika Nanggroe Aceh Darussalam sudah mau bersatu kembali ke dalam NKRI, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) bersedia meletakkan senjatanya dan memilih jalan berparlemen, Aceh sekarang dipimpin seorang putera daerahnya lewat sebuah pemilihan yang sangat demokratis, maka sudah seyogyanya NKRI memperlakukan Aceh dengan adil dan proporsional.

Puluhan tahun sudah Aceh menyumbangkan kekayaannya untuk kesejahteraan seluruh Nusantara, terutama Tanah Jawa, maka sekarang sudah saatnya “Jawa” membangun Aceh. Mudah-mudahan ‘kesepakatan’ ini bisa menjadi abadi, semata-mata dipeliharanya prinsip-prinsip keadilan dan saling harga-menghargai. (Rz/erm)

Minggu, 22 Maret 2009

Aceh lawan Portugis

Ketika kerajaan Islam Samudera-Pasai lemah setelah mendapat pukulan Majapahit dibawah Gajah Mada-nya, maka Kerajaan Islam Malaka yang muncul dibawah Paramisora (Paramesywara) yang berganti nama setelah masuk Islam dengan panggilan Iskandar Syah. Kerajaan Islam Malaka ini maju pesat sampai pada tahun 1511 ketika Portugis dibawah pimpinan Albuquerque dengan armadanya menaklukan Malaka.

Ketika Malaka jatuh ke tangan Portugis, kembali Aceh bangkit dibawah pimpinan Sultan Ali Mukayat Syah (1514-1528). Yang diteruskan oleh Sultan Salahuddin (1528-1537). Sultan Alauddin Riayat Syahal Kahar (1537-1568). Sultan Ali Riyat Syah (1568-1573). Sultan Seri Alam (1576. Sultan Muda (1604-1607). Sultan Iskandar Muda, gelar marhum mahkota alam (1607-1636). Semua serangan yang dilancarkan pihak Portugis dapat ditangkisnya oleh SultAceh merupakan negeri yang amat kaya dan makmur pada masanya. Menurut seorang penjelajah asal Perancis yang tiba pada masa kejayaan Aceh di zaman Sultan Iskandar Muda Meukuta Perkasa Alam, kekuasaan Aceh mencapai pesisir barat Minangkabau. Kekuasaan Aceh pula meliputi hingga Perak.

Seri Sultan Iskandar Muda kemudian menikah dengan seorang Puteri dari Kesultanan Pahang. Puteri ini dikenal dengan nama Putroe Phang. Konon, karena terlalu cintanya sang Sultan dengan Isterinya, Sultan memerintahkan pembangunan Gunongan di tengah Medan Khayali (Taman Istana) sebagai muzeum cintanya. Kabarnya, sang puteri selalu sedih karena memendam rindu yang amat sangat terhadap kampong halamannya yang berbukit-bukit. Oleh kerananya Sultan membangun Gunongan untuk mengubati rindu sang puteri. Hingga saat ini Gunongan masih dapat disaksikan dan dikunjungi.

Pada abad ke-16, Ratu Inggeris yang paling berjaya Elizabeth I sang Perawan, mengirim utusannya bernama Sir James Lancester kepada Kerajaan Aceh dan pula mengirim surat bertujuan "Kepada Saudara Hamba, Raja Aceh Darussalam." serta seperangkat perhiasan yang tinggi nilainya. Sultan Aceh kala itu menerima maksud baik "saudarinya" di Inggeris dan mengizinkan Inggeris untuk berlabuh dan berdagang di wilayah kekuasaan Aceh. Bahkan Sultan juga mengirim hadiah-hadiah yang amat berharga termasuk sepasang gelang dari batu rubi dan surat yang ditulis diatas kertas yang halus dengan tinta emas. Sir James pun dianugerahi gelar "Orang Kaya Putih". Hubungan yang misra antara Aceh dan Inggeris dilanjutkan pada masa Raja James I dari Inggeris dan Scotlandia. Raja James mengirim sebuah meriam sebagai hadiah untuk Sultan Aceh. Meriam tersebut hingga kini masih terawat dan dikenal dengan nama Meriam Raja James.

Selain Kerajaan Inggeris, Pangeran Maurits -pendiri dinasti Oranje- juga pernah mengirim surat dengan maksud meminta bantuan Kesultanan Aceh Darussalam. Sultan menyambut maksud baik mereka dengan mengirimkan rombongan utusannya ke Belanda. Rombongan tersebut dipimpin oleh Tuanku Abdul Hamid. Rombongan inilah yang dikenal sebagai orang Indonesia pertama yang singgah di Belanda. Dalam kunjungannya Tuanku Abdul Hamid sakit dan akhirnya meninggal dunia. Beliau dimakamkan secara besar-besaran di Belanda dengan dihadiri ileh para pembesar-pembesar Belanda. Namun karena orang Belanda belum pernah memakamkan orang Islam, maka beliau dimakamkan dengan cara agama nasrani di pekarangan sebuah Gereja. Kini di makam beliau terdapat sebuah prasasti yang dirasmikan oleh Mendinag Yang Mulia Pangeran Bernard suami menidiang Ratu Juliana dan Ayahanda Yang Maha Mulia Ratu Beatrix.

Pada masa Iskandar muda, Kerajaan Aceh mengirim utusannya untuk menghadap sultan Empayar Turki Uthmaniyyah yang berkedudukan di Konstantinompel. Kerana saat itu, sultan Turki Uthmaniyyah sedang gering maka utusan kerajaan Aceh terluntang-lantung demikian lamanya sehingga mereka harus menjual sedikit demi sedikit hadiah persembahan untuk kelangsungan hidup mereka. Lalu pada akhirnya ketika mereka diterima oleh sang Sultan, persembahan mereka hanya tinggal Lada Sicupak atau Lada sekarung. Namun sang Sultan menyambut baik hadiah itu dan mengirimkan sebuah meriam dan beberapa orang yang cakap dalam ilmu perang untuk membantu kerajaan Aceh. Meriam tersbut pula masih ada hingga kini dikenal dengan nama Meriam Lada Sicupak. Pada masa selanjutnya sultan Turki Uthmaniyyah mengirimkan sebuha bintang jasa kepada Sultan Aceh.

Kerajaan Aceh pula menerima kunjungan utusan Diraja Perancis. Utusan Raja Perancis tersebut semula bermaksud menghadiahkan sebuah cermin yang amat berharga bagi Sultan Aceh. Namun dalam perjalanan cermin tersebut pecah. Akhirnya mereka mempersembahkan seripah cermin tersbut sebagai hadiah bagi sang Sultan. Dalam bukunya Danis Lombard mengatakan bahwa Sultan Iskanda Muda amat menggemari benda-benda berharga. Pada masa itu, Kerajaan Aceh merupakan satu-satunya kerajaan melayu yang memiliki Bale Ceureumin atau Hall of Mirror di dalam Istananya. Menurut Utusan Perancis tersebut, Istana Kesultanan Aceh luasnya tak kurang dari 2 kilometer. Istana tersbut bernama Istana Dalam Darud Dunya. Didalamnya meliputi Medan Khayali dan medan Khaerani yang mampu menampung 300 ekor pasukan gajah. Sultan Iskandar muda juga memerintahkan untuk memindahkan aliran sungai Krueng Aceh hingga mengaliri istananya. Disanalah sultan acap kali berenang sambil menjamu tetamu-tetamunya.

Kerajaan Aceh sepeninggal Sultan Iskandar Thani mengalami kemunduran yang terus menerus. Hal ini disebabkan kerana naiknya 4 Sultanah berturut-turut sehingga membangkitkan amarah kaum Ulama Wujudiyah. Padahal, Seri Ratu Safiatudin Seri Ta'jul Alam Syah Berdaulat Zilullahil Filalam yang merupakan Sultanah yang pertama adalah seorang wanita yang amat cakap. Beliau merupakan puteri Sultan Iskandar Muda dan Isteri Sultan Iskandar Thani. Beliau pula menguasai 6 bahasa, Spanyol, Belanda, Aceh, Melayu, Arab, dan Parsi. Saat itu di dalam Parlemen Aceh yang beranggotakan 96an orang, 1/4 diantaranya adalah wanita. Perlawanan kaum ulama Wujudiyah berlanjut hingga datang fatwa dari Mufti Besar Mekkah yang menyatakan keberatannya akan seorang Wanita yang menjadi Sultanah. Akhirnya berakhirlah masa kejayaan wanita di Aceh.

Pada masa perang dengan Belanda, Kesultanan aceh sempat meminta bantuan kepada perwakilan Amerika Serikta di Singapura yang disinggahi Panglima Tibang Muhammad dalam perjalanannya menuju Pelantikan Kaisar Napoleon III di Perancis. Aceh juga mengirim Habib Abdurrahman untuk meminta bantuan kepada Empayar Turki Uthmaniyyah. Namun Empayar Turki Uthmaniyyah kala itu sudah mengalami masa kemunduran. Sedangkan Amerika menolak campur tangan dalam urusan Aceh dan Belanda.

an-sultan Aceh ini. Selama periode akhir abad 17 sampai awal abad 19 keadaan Aceh tenang.

Hubungan dengan Barat

Inggris

Pada abad ke-16, Ratu Inggris, Elizabeth I, mengirimkan utusannya bernama Sir James Lancester kepada Kerajaan Aceh dan mengirim surat yang ditujukan: "Kepada Saudara Hamba, Raja Aceh Darussalam." serta seperangkat perhiasan yang tinggi nilainya. Sultan Aceh kala itu menerima maksud baik "saudarinya" di Inggris dan mengizinkan Inggris untuk berlabuh dan berdagang di wilayah kekuasaan Aceh. Bahkan Sultan juga mengirim hadiah-hadiah yang berharga termasuk sepasang gelang dari batu rubi dan surat yang ditulis di atas kertas yang halus dengan tinta emas. Sir James pun dianugerahi gelar "Orang Kaya Putih".

Sultan Aceh pun membalas surat dari Ratu Elizabeth I. Berikut cuplikan isi surat Sultan Aceh, yang masih disimpan oleh pemerintah kerajaan Inggris, tertanggal tahun 1585:

I am the mighty ruler of the Regions below the wind, who holds sway over the land of Aceh and over the land of Sumatra and over all the lands tributary to Aceh, which stretch from the sunrise to the sunset.

(Hambalah sang penguasa perkasa Negeri-negeri di bawah angin, yang terhimpun di atas tanah Aceh dan atas tanah Sumatra dan atas seluruh wilayah wilayah yang tunduk kepada Aceh, yang terbentang dari ufuk matahari terbit hingga matahari terbenam).

Hubungan yang mesra antara Aceh dan Inggris dilanjutkan pada masa Raja James I dari Inggris dan Skotlandia. Raja James mengirim sebuah meriam sebagai hadiah untuk Sultan Aceh. Meriam tersebut hingga kini masih terawat dan dikenal dengan nama Meriam Raja James.

Belanda

Selain Kerajaan Inggris, Pangeran Maurits – pendiri dinasti Oranje– juga pernah mengirim surat dengan maksud meminta bantuan Kesultanan Aceh Darussalam. Sultan menyambut maksud baik mereka dengan mengirimkan rombongan utusannya ke Belanda. Rombongan tersebut dipimpin oleh Tuanku Abdul Hamid. Rombongan inilah yang dikenal sebagai orang Indonesia pertama yang singgah di Belanda. Dalam kunjungannya Tuanku Abdul Hamid sakit dan akhirnya meninggal dunia. Beliau dimakamkan secara besar-besaran di Belanda dengan dihadiri oleh para pembesar-pembesar Belanda. Namun karena orang Belanda belum pernah memakamkan orang Islam, maka beliau dimakamkan dengan cara agama Nasrani di pekarangan sebuah gereja. Kini di makam beliau terdapat sebuah prasasti yang diresmikan oleh Mendiang Yang Mulia Pangeran Bernhard suami mendiang Ratu Juliana dan Ayahanda Yang Mulia Ratu Beatrix.

[sunting] Ottoman

Pada masa Iskandar Muda, Kerajaan Aceh mengirim utusannya untuk menghadap Sultan Kekaisaran Ottoman yang berkedudukan di Konstantinopel. Karena saat itu Sultan Ottoman sedang gering maka utusan Kerajaan Aceh terluntang-lantung demikian lamanya sehingga mereka harus menjual sedikit demi sedikit hadiah persembahan untuk kelangsungan hidup mereka. Lalu pada akhirnya ketika mereka diterima oleh sang Sultan, persembahan mereka hanya tinggal Lada Sicupak atau Lada sekarung. Namun sang Sultan menyambut baik hadiah itu dan mengirimkan sebuah meriam dan beberapa orang yang cakap dalam ilmu perang untuk membantu kerajaan Aceh. Meriam tersebut pula masih ada hingga kini dikenal dengan nama Meriam Lada Sicupak. Pada masa selanjutnya Sultan Ottoman mengirimkan sebuah bintang jasa kepada Sultan Aceh.

Perancis

Kerajaan Aceh juga menerima kunjungan utusan Kerajaan Perancis. Utusan Raja Perancis tersebut semula bermaksud menghadiahkan sebuah cermin yang sangat berharga bagi Sultan Aceh. Namun dalam perjalanan cermin tersebut pecah. Akhirnya mereka mempersembahkan serpihan cermin tersebut sebagai hadiah bagi sang Sultan. Dalam bukunya, Danis Lombard mengatakan bahwa Sultan Iskandar Muda amat menggemari benda-benda berharga. Pada masa itu, Kerajaan Aceh merupakan satu-satunya kerajaan Melayu yang memiliki Balee Ceureumeen atau Aula Kaca di dalam Istananya. Menurut Utusan Perancis tersebut, Istana Kesultanan Aceh luasnya tak kurang dari dua kilometer. Istana tersebut bernama Istana Dalam Darud Donya (kini Meuligo Aceh, kediaman Gubernur). Di dalamnya meliputi Medan Khayali dan Medan Khaerani yang mampu menampung 300 ekor pasukan gajah. Sultan Iskandar Muda juga memerintahkan untuk memindahkan aliran Sungai Krueng Aceh hingga mengaliri istananya (sungai ini hingga sekarang masih dapat dilihat, mengalir tenang di sekitar Meuligoe). Di sanalah sultan acap kali berenang sambil menjamu tetamu-tetamunya.

Pasca-Sultan Iskandar Thani

Kerajaan Aceh sepeninggal Sultan Iskandar Thani mengalami kemunduran yang terus menerus. Hal ini disebabkan kerana naiknya empat Sultanah berturut-turut sehingga membangkitkan amarah kaum Ulama Wujudiyah. Padahal, Seri Ratu Safiatudin Seri Ta'jul Alam Syah Berdaulat Zilullahil Filalam yang merupakan Sultanah yang pertama adalah seorang wanita yang amat cakap. Beliau merupakan puteri Sultan Iskandar Muda dan Isteri Sultan Iskandar Thani. Beliau pula menguasai 6 bahasa, Spanyol, Belanda, Aceh, Melayu, Arab, dan Parsi. Saat itu di dalam Parlemen Aceh yang beranggotakan 96 orang, 1/4 di antaranya adalah wanita. Perlawanan kaum ulama Wujudiyah berlanjut hingga datang fatwa dari Mufti Besar Mekkah yang menyatakan keberatannya akan seorang wanita yang menjadi Sultanah. Akhirnya berakhirlah masa kejayaan wanita di Aceh.

Datangnya pihak kolonial

Kesultanan Aceh terlibat perebutan kekuasaan yang berkepanjangan sejak awal abad ke-16, pertama dengan Portugal, lalu sejak abad ke-18 dengan Britania Raya (Inggris) dan Belanda. Pada akhir abad ke-18, Aceh terpaksa menyerahkan wilayahnya di Kedah dan Pulau Pinang di Semenanjung Melayu kepada Britania Raya.

Pada tahun 1824, Perjanjian Britania-Belanda ditandatangani, di mana Britania menyerahkan wilayahnya di Sumatra kepada Belanda. Pihak Britania mengklaim bahwa Aceh adalah koloni mereka, meskipun hal ini tidak benar. Pada tahun 1871, Britania membiarkan Belanda untuk menjajah Aceh, kemungkinan untuk mencegah Perancis dari mendapatkan kekuasaan di kawasan tersebut.

Maklumat Negara Islam Indonesia Aceh oleh Daud Beureueh

3 tahun setelah RIS bubar dan kembali menjadi RI, Daud Beureueh di Aceh memaklumatkan Negara Islam Indonesia di bawah Imam SM Kartosoewirjo pada tanggal 20 September 1953.

Isi Maklumat NII di Aceh adalah: Dengan Lahirnja Peroklamasi Negara Islam Indonesia di Atjeh dan daerah sekitarnja, maka lenjaplah kekuasaan Pantja Sila di Atjeh dan daerah sekitarnja, digantikan oleh pemerintah dari Negara Islam.

Dari itu dipermaklumkan kepada seluruh Rakjat, bangsa asing, pemeluk bermatjam2 Agama, pegawai negeri, saudagar dan sebagainja:

1. Djangan menghalang2i gerakan Tentara Islam Indonesia, tetapi hendaklah memberi bantuan dan bekerdja sama untuk menegakkan keamanan dan kesedjahteraan Negara.
2. Pegawai2 Negeri hendaklah bekerdja terus seperti biasa, bekerdjalah dengan sungguh2 supaja roda pemerintahan terus berdjalan lantjar.
3. Para saudagar haruslah membuka toko, laksanakanlah pekerdjaan itu seperti biasa, Pemerintah Islam mendjamin keamanan tuan2.
4. Rakjat seluruhnja djangan mengadakan Sabotage, merusakkan harta vitaal, mentjulik, merampok, menjiarkan kabar bohong, inviltratie propakasi dan sebagainja jang dapat mengganggu keselamatan Negara. Siapa sadja jang melakukan kedjahatan2 tsb akan dihukum dengan hukuman Militer.
5. Kepada tuan2 bangsa Asing hendaklah tenang dan tentram, laksanakanlah kewadjiban tuan2 seperti biasa keamanan dan keselamatan tuan2 didjamin.
6. Kepada tuan2 yang beragama selain Islam djangan ragu2 dan sjak wasangka, jakinlah bahwa Pemerintah N.I.I. mendjamin keselamatan tuan2 dan agama jang tuan peluk, karena Islam memerintahkan untuk melindungi tiap2 Umat dan agamanja seperti melindungi Umat dan Islam sendiri. Achirnja kami serukan kepada seluruh lapisan masjarakat agar tenteram dan tenang serta laksanakanlah kewadjiban masing2 seperti biasa.

Negara Islam Indonesia

Gubernur Sipil/Militer Atjeh dan Daerah sekitarnja.

MUHARRAM 1373

Atjeh Darussalam

September 1953


Desember 1962, Daud Beureueh Menyerah Kepada Penguasa Daulah Pancasila

Bulan Desember 1962, 7 bulan setelah Sekarmadji Maridjan Kartosuwirjo Imam NII tertangkap (4 Juni 1962) di atas Gunung Geber di daerah Majalaya oleh kesatuan-kesatuan Siliwangi dalam rangka Operasi Bratayudha, Daud Beureueh di Aceh menyerah kepada Penguasa Daulah Pancasila setelah dilakukan "Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh" atas prakarsa Panglima Kodam I/Iskandar Muda, Kolonel M.Jasin. (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1950-1964, Sekretariat Negara RI, 1986)


Hasan Di Tiro Mendeklarasi Negara Aceh Sumatera, 4 Desember 1976

14 tahun kemudian setelah Daud Beureueh menyerah kepada Penguasa Daulah Pancasila, Hasan Muhammad di Tiro pada tanggal 4 Desember 1976 mendeklarasikan kemerdekaan Aceh Sumatra. Dimana bunyi deklarasi kemerdekaan Negara Aceh Sumatra menurut buku "The Price of Freedom: the unfinished diary of Tengku Hasan di Tiro" (National Liberation Front of Acheh Sumatra,1984) yang menyangkut " Declaration of Independence of Acheh Sumatra" (hal: 15-17) adalah:

{{"To the people of the world:

We, the people of Acheh, Sumatra, exercising our right of self-determination, and protecting our historic right of eminent domain to our fatherland, do hereby declare ourselves free and independent from all political control of the foreign regime of Jakarta and the alien people of the island of Java.

In the name of sovereign people of Acheh, Sumatra. Tengku Hasan Muhammad di Tiro. Chairman, National Liberation Front of Acheh Sumatra and Head of State Acheh, Sumatra, December 4, 1976".}}

"Kepada rakyat di seluruh dunia:

Kami, rakyat Aceh, Sumatra melaksanakan hak menentukan nasib sendiri, dan melindungi hak sejarah istimewa nenek moyang negara kami, dengan ini mendeklarasikan bebas dan berdiri sendiri dari semua kontrol politik pemerintah asing Jakarta dan dari orang asing Jawa.

Atas nama rakyat Aceh, Sumatra yang berdaulat.

Tengku Hasan Muhammad di Tiro.

Ketua National Liberation Front of Acheh Sumatra dan Presiden Aceh Sumatra,

4 Desember 1976"